Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan melakukan rujukan terhadap 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan diagnosa Abses Regio Scapula , Kamis (11/01/2024). Dengan pengawalan melekat oleh dua orang Petugas dan Perawat Klinik Pratama Tembilahan, WBP yang bersangkutan dibawa menuju RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya sebelum dirujuk ke RSUD Puri Husada WBP yang bersangkutan telah lebih dulu mendapatkan perawatan intensif di Klinik Pratama Lapas Tembilahan.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
"Setelah mendapatkan perawatan intensif di Ruang Rawat Inap Klinik Pratama Tembilahan, Warga Binaan yang bersangkutan kita putuskan untuk dirujuk ke RSUD Puri Husada dikarenakan kondisi yang bersangkutan cukup mengkhawatirkan sebagaimana laporan dari Tim Medis kita, " jelasnya.
Kalapas menambahkan bahwasannya seluruh layanan kesehatan mulai dari Klinik Pratama Lapas Tembilahan hingga yang didapatkan WBP di RSUD Puri Husada adalah gratis dan ditanggung oleh Negara.
"Seluruh biaya perawatan dan pengobatan mulai dari Klinik Pratama Lapas Tembilahan hingga di RSUD Lapas Tembilahan diperoleh secara gratis alias nol rupiah. Saya juga selalu menekankan hal tersebut kepada seluruh Tim Medis Klinik Pratama Lapas Tembilahan agar selalu dikawal untuk tidak adanya praktik pungutan liar satu rupiah pun, " pungkasnya.
Terkahir, Kalapas berpesan kepada Petugas yang mendampingi WBP yang bersangkutan untuk melakukan Pengawalan sesuai peraturan yang berlaku.