Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melakukan mutasi terhadap 33 (tiga puluh tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan menuju Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Jum'at Malam (25/08/2023). Hadir langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca didampingi Para Pejabat Eselon IV (Empat) dan V (Lima).
Kalapas Tembilahan menjelaskan bahwasannya selain sebagai estafet pembinaan, mutasi WBP ini bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta meminimalisir over kapasitas.
“Pada malam ini kita kirim sebanyak tiga puluh tiga orang Warga Binaan menuju Lapas Narkotika Rumbai, hal ini sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan kamtib dan meminimalisir over kapasitas pada Lapas Tembilahan, ” jelasnya.
Kalapas menambahkan bahwasannya pelaksanaan mutasi ini merupakan hal yang insidentil dilakukan dengan berbagai kebijakan dan ketentuan yang dilaksanakan dengan baik.
“Pelaksanaan kegiatan mutasi ini merupakan hal yang insidentil dilakukan dengan berbagai kebijakan dan ketentuan yang sudah dilaksanakan dengan baik, ” ujarnya.
Tampak Kalapas memimpin langsung kegiatan ini dengan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satuan Pengamanan. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi dari registrasi Warga Binaan tersebut, dilanjutkan dengan pemanggilan Warga Binaan yang akan di mutasi dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan serta pemasangan borgol.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|